Dashboard Statistik Koperasi

Ringkasan data koperasi di seluruh wilayah Yogyakarta.

Total Koperasi

18

Terdaftar di Kota Yogyakarta

store

Koperasi Aktif

15

83.3% dari total

check_circle

Koperasi Pasif

0

0.0% dari total

pause_circle

Koperasi Tidak Aktif

3

16.7% dari total

cancel

Distribusi Status Koperasi

Aktif 15
Tidak Aktif 3
Lihat Detail →

Distribusi Jenis Koperasi

Koperasi Konsumen 11
Koperasi Serba Usaha 5
Koperasi Simpan Pinjam 2
Lihat Detail →

Berita Terbaru

Lihat Semua
event 14 Sep 2026

Pemkot Yogyakarta Perkuat Satuan Tugas Usaha KKMP Dorong Koperasi Kelurahan Merah Putih Aktif, Produktif, dan Berkelanjutan

Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Konsolidasi dan Pemantapan Satuan Tugas (Satgas) Usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, memperjelas peran dan fungsi Satgas, serta memformulasi pola kerja lintas sektor dalam memajukan perkoperasian di tingkat kelurahan. Dasar dari pelaksanaan kegiatan Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 290 Tahun 2026 tentang Perubagan atas Kepwal Yogyakarta Nomor 183 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dalam pemaparan awal dijelaskan mengenai kondisi eksisting dan analisis perkembangan KKMP di Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Rahajo, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa dari total KKMP yang ada, sebanyak 28 KKMP (62,22%) sudah beroperasional, sementara 17 KKMP (37,78%) lainnya masih belum beroperasional. Dari sisi legalitas, kelembagaan KKMP di Kota Yogyakarta telah mencatatkan pencapaian signifikan dengan terbentuknya 45 badan hukum, 45 NPWP, serta 45 NIB Koperasi. Kendati demikian, Satgas Usaha KKMP tetap memiliki ketugasan krusial untuk mengurai berbagai tantangan di lapangan, seperti penataan aktivitas unit usaha dan permodalan, percepatan penambahan anggota melalui sosialisasi masif, serta mencari solusi atas keterbatasan lahan untuk pembangunan gerai fisik di wilayah perkotaan melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta sinergi lintas dinas. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., memberikan arahan mendalam mengenai pentingnya keberadaan Satgas dalam mengawal operasional KKMP. Berdasarkan peta konsep Satgas Usaha KKMP, penguatan ini berfokus pada empat pilar utama: Kelembagaan: Penguatan tata kelola dan kemampuan manajerial koperasi yang sudah ada. Model Usaha: Menyelaraskan jenis usaha dengan potensi produk serta potensi pasar di masing-masing wilayah. Pilar Kemitraan: Menggandeng offtaker produk serta membuka potensi kerja sama dengan sektor HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe). Sarana & Pembiayaan: Menyediakan solusi terkait lahan/tempat usaha, sarana produksi, hingga pola pembiayaan. Melalui konsolidasi lintas sektor yang solid—melibatkan unsur perangkat daerah, kemantren, hingga kelurahan—Wakil Wali Kota menekankan komitmen bersama untuk mengembangkan dan memajukan KKMP Kota Yogyakarta. Kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan dari akademisi sekaligus praktisi perkoperasian, Dr. Y. Sri Susilo, S.E., M.Si., yang membedah desain pola ideal Koperasi Merah Putih di wilayah perkotaan. Dalam paparannya, Dr. Y. Sri Susilo memberikan pandangan strategis mengenai langkah-langkah taktis agar koperasi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga benar-benar aktif, produktif, serta berkelanjutan dalam menopang perekonomian warga. Salah langkah taktis dengan memperkuat fungsi aggregator menjadi hub pemasaran dan kolaborasi jejaring usaha. Tujuannya sebagai simpul pemasaran yang mengkurasi, menampung, dan menyalurkan produk-produk unggulan dari berbagai pelaku usaha/UMKM lokal (seperti produk kuliner, kriya, batik, dan kebutuhan pokok) agar memiliki akses pasar yang lebih luas dan terstruktur. Sehingga terbangung sinergi, jejaring, dan kemitraan aktif. Pemerintah Kota Yogyakarta menekankan pentingnya akselerasi dan kolaborasi nyata seluruh elemen Satgas. Keberhasilan Koperasi Kelurahan Merah Putih sangat bergantung pada kecepatan gerak, ketepatan sasaran program, serta komitmen bersama lintas sektor untuk mengoptimalkan potensi lokal yang menjadi karakter KKMP di Kota Yogyakarta demi kesejahteraan masyarakat.

event 12 Aug 2026

Pemerintah Kota Yogyakarta Dukung Program Koperasi Merah Putih, Sambut Tim Visitasi Kepemimpinan Nasional Kejaksaan RI

Tim Visitasi Kepemimpinan Nasional (VKN) peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIX Tahun 2026 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat Kejaksaan RI) diterima oleh Wali Kota Yogyakarta Dr. (H.C.) dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K) di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta. Kegiatan VKN kali ini mengangkat tema besar "Pengembangan Kepemimpinan Adaptif dalam Mendukung Transformasi Tata Kelola Bangsa Mewujudkan Resiliensi Nasional dan Daya Saing Global", dengan fokus pembelajaran pada praktik tata kelola dan kelembagaan Koperasi Merah Putih sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat. Komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta Dukung Koperasi Merah Putih Dalam sambutannya, Wali Kota Yogyakarta menegaskan komitmen Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mendukung Program Strategis Nasional, khususnya pengembangan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Hasto menjelaskan bahwa dengan luas wilayah Kota Yogyakarta yang relatif minimalis, Pemkot menyelaraskan pengembangan KKMP dengan Program Pemerintah Kota Yogyakarta, seperti Wamira dan Batik Segoro Amarto, sebagai strategi untuk mengembangkan dan menjalankan KKMP secara efektif. Wali Kota menjelaskan bahwa hingga saat ini KKMP di Kota Yogyakarta masih terkendala belum memiliki gerai fisik dikarenakan lahan yang belum memenuhi spesifikasi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa usaha koperasi tetap berjalan secara berdikari dengan fokus utama meningkatkan perputaran perekonomian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Yogyakarta. "Keberadaan KKMP bukan untuk bersaing, melainkan bersanding dengan masyarakat, sehingga dapat membentuk pola pikir masyarakat itu sendiri," tegasnya di hadapan para peserta PKN Tingkat II. Perkembangan KKMP di Kota Yogyakarta Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.Si., memaparkan perkembangan pelaksanaan KKMP di Kota Yogyakarta. Ia menyampaikan bahwa dari total 45 KKMP yang tersebar di 45 kelurahan Kota Yogyakarta, seluruhnya telah memenuhi legalitas administratif berupa Anggaran Dasar, Nomor Induk Berusaha (NIB) Koperasi, dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Koperasi. Skema pembentukan KKMP di Kota Yogyakarta dilakukan melalui pendirian koperasi di masingmasing kelurahan tersebut. Ia menambahkan bahwa seluruh KKMP yang ada saat ini telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melaporkan perkembangannya melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES) sebagai instrumen pemantauan. Meski demikian, Tri Karyadi tidak menampik adanya sejumlah kendala dalam pengembangan KKMP di Kota Yogyakarta, di antaranya minimnya lahan untuk pembangunan gerai fisik, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia koperasi, serta persoalan permodalan. Sebagai langkah tindak lanjut atas berbagai kendala tersebut, Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta telah mengambil sejumlah langkah, di antaranya mengoptimalkan operasional KKMP menggunakan rumah pengurus sebagai solusi sementara atas keterbatasan lahan gerai fisik, memfasilitasi pelatihan dan uji kompetensi bagi 45 pengurus KKMP guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, memfasilitasi business matching kemitraan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta mitra kerja Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperkuat sisi permodalan dan jejaring usaha. Berbagai bentuk fasilitasi yang diberikan Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kota Yogyakarta tersebut secara umum telah membawa dampak positif terhadap operasional KKMP di lapangan. Program sertifikasi kompetensi bagi para pengurus koperasi terbukti menjadi pondasi penting dalam memperkuat tata kelola kelembagaan KKMP, mulai dari aspek administrasi, pengelolaan keuangan, hingga pelayanan kepada anggota. Dengan bekal kompetensi yang telah tersertifikasi, kerja sama yang dijalin KKMP dengan berbagai pihak, baik BUMD, mitra usaha, maupun instansi terkait, dapat berlangsung secara lebih profesional dan akuntabel. Kondisi ini turut mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan dan peran KKMP sebagai penggerak ekonomi di tingkat kelurahan. Arahan dari Wali Kota untuk mengembangkan usaha sektor riil sesuai regulasi KDKMP setelah secara resmi dilaksankan Launching KKMP, menjadi penggerak Satuan Tugas KKMP Pemerintah Kota Yogyakarta. Koordinasi antar OPD secara berkala dilaksanakan bersinergi dengan program Pemerintah Kota Yogyakarta. Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan bahwa keberadaan KKMP juga merupakan bagian dari kebijakan pengendalian inflasi sekaligus hilirisasi kebijakan ekonomi rakyat, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian ekonomi daerah.

event 27 Jul 2026

Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta Gelar Diklat Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Koperasi Kelurahan Merah Putih Tahun 2026 yang berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 22–23 Juli 2026, bertempat di Forriz Hotel Yogyakarta, Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 60, Pakuncen, Wirobrajan, Kota Yogyakarta. Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Koperasi Kelurahan Merah Putih yang Adaptif dan Berbasis Potensi Lokal” dengan tagline “Memulai Koperasi dengan Modal Minimal, Tata Kelola Optimal, dan Kolaborasi Maksimal” ini diikuti oleh 90 peserta yang merupakan pengurus dari 45 Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Yogyakarta, masing-masing diwakili oleh dua orang pengurus. Diklat dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.Si. Dalam sambutan sekaligus arahannya, beliau menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengurus dan pengelola koperasi agar mampu menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga Koperasi Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh menjadi koperasi yang sehat, mandiri, dan berkelanjutan. Tiga pondasi untuk mewujudkan “Koperasi Berdaya” dengan meningkatkan kepercayaan anggota dan Masyarakat, optomalisasi potensi lokal yang dapat dikembangkan, serta model bisnis yang baik. Kepala Dinas memberikan apresiasi kepada KKMP Bausasran karena meraih peringkat ketiga dalam Diklat Sertifikasi dan Uji Kompetensi bagi Bendahara KDKMP se-DIY yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi D.I.Yogyakarta. KKMP Bausasran bisa menjadi model tertib administrasi khususnya dalam aspek administrasi Keuangan bagi KKMP di Kota Yogyakarta. Kemudian juga dapat bersinergi dengan KKMP Giwangan yang menjadi peringkat satu Koperasi Berprestasi Kota Yogyakarta 2026. Prestasi yang diraih diharapkan dapat juga memotivasi KKMP di Kota Yogyakarta untuk terus memperbaiki Tata Kelola, sehingga kemanfaatannya dapat dirasakan anggota dan Masyarakat di setiap Kelurahan. Penyelenggaraan diklat ini merupakan bagian dari upaya percepatan operasionalisasi Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Yogyakarta. Sebagian besar koperasi tersebut saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan usaha, dengan keterbatasan modal, belum memiliki kantor atau bangunan usaha sendiri, serta masih membutuhkan pemahaman yang komprehensif mengenai tata kelola kelembagaan, pengelolaan keuangan, strategi usaha, dan pemanfaatan teknologi digital. Diklat ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih dalam mengelola koperasi secara profesional serta mengembangkan usaha yang layak dijalankan dengan modal terbatas. Secara khusus, kegiatan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman tata kelola koperasi, kemampuan penyusunan rencana bisnis, pengelolaan keuangan, identifikasi peluang usaha berbasis potensi kelurahan, pemasaran digital, kolaborasi usaha, hingga penyusunan rencana tindak lanjut pengembangan usaha masing-masing koperasi. Pada hari pertama, peserta menerima materi mengenai pembangunan pola pikir koperasi yang adaptif dan berkelanjutan serta tata kelola koperasi yang sehat dan akuntabel, yang disampaikan oleh Harry Cahyadi bersama Tim Koperkasa. Materi dilanjutkan dengan tata cara pemasaran produk koperasi dan pengelolaan produk anggota koperasi yang dibawakan oleh Emirita Pratiwi dari Koperasi JPN. Pada hari kedua, materi difokuskan pada penemuan model bisnis koperasi dengan modal minimal serta strategi pengembangan usaha berbasis potensi kelurahan melalui pendekatan Business Model Canvas (BMC), yang disampaikan oleh Imam Syafii dari Satoeasa Indonesia. Rangkaian materi ditutup dengan penyusunan business plan dan roadmap usaha koperasi melalui analisis SWOT, serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) Koperasi Kelurahan Merah Putih, yang disampaikan oleh Yoga Pratama Samsugiharja.

Sebaran Lokasi Koperasi

Buka Peta →