Pemkot Yogyakarta Perkuat Satuan Tugas Usaha KKMP Dorong Koperasi Kelurahan Merah Putih Aktif, Produktif, dan Berkelanjutan Kegiatan

Pemkot Yogyakarta Perkuat Satuan Tugas Usaha KKMP Dorong Koperasi Kelurahan Merah Putih Aktif, Produktif, dan Berkelanjutan

calendar_month 14 September 2026
location_on Balai Kota Yogyakarta

Pemerintah Kota Yogyakarta menggelar kegiatan Konsolidasi dan Pemantapan Satuan Tugas (Satgas) Usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi, memperjelas peran dan fungsi Satgas, serta memformulasi pola kerja lintas sektor dalam memajukan perkoperasian di tingkat kelurahan. Dasar dari pelaksanaan kegiatan Keputusan Wali Kota Yogyakarta Nomor 290 Tahun 2026 tentang Perubagan atas Kepwal Yogyakarta Nomor 183 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dalam pemaparan awal dijelaskan mengenai kondisi eksisting dan analisis perkembangan KKMP di Kota Yogyakarta. Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM Kota Yogyakarta, Drs. Tri Karyadi Riyanto Rahajo, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa dari total KKMP yang ada, sebanyak 28 KKMP (62,22%) sudah beroperasional, sementara 17 KKMP (37,78%) lainnya masih belum beroperasional. Dari sisi legalitas, kelembagaan KKMP di Kota Yogyakarta telah mencatatkan pencapaian signifikan dengan terbentuknya 45 badan hukum, 45 NPWP, serta 45 NIB Koperasi. Kendati demikian, Satgas Usaha KKMP tetap memiliki ketugasan krusial untuk mengurai berbagai tantangan di lapangan, seperti penataan aktivitas unit usaha dan permodalan, percepatan penambahan anggota melalui sosialisasi masif, serta mencari solusi atas keterbatasan lahan untuk pembangunan gerai fisik di wilayah perkotaan melalui pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta sinergi lintas dinas. Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, S.E., M.M., memberikan arahan mendalam mengenai pentingnya keberadaan Satgas dalam mengawal operasional KKMP. Berdasarkan peta konsep Satgas Usaha KKMP, penguatan ini berfokus pada empat pilar utama: Kelembagaan: Penguatan tata kelola dan kemampuan manajerial koperasi yang sudah ada. Model Usaha: Menyelaraskan jenis usaha dengan potensi produk serta potensi pasar di masing-masing wilayah. Pilar Kemitraan: Menggandeng offtaker produk serta membuka potensi kerja sama dengan sektor HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe). Sarana & Pembiayaan: Menyediakan solusi terkait lahan/tempat usaha, sarana produksi, hingga pola pembiayaan. Melalui konsolidasi lintas sektor yang solid—melibatkan unsur perangkat daerah, kemantren, hingga kelurahan—Wakil Wali Kota menekankan komitmen bersama untuk mengembangkan dan memajukan KKMP Kota Yogyakarta. Kegiatan ini juga menghadirkan pemaparan dari akademisi sekaligus praktisi perkoperasian, Dr. Y. Sri Susilo, S.E., M.Si., yang membedah desain pola ideal Koperasi Merah Putih di wilayah perkotaan. Dalam paparannya, Dr. Y. Sri Susilo memberikan pandangan strategis mengenai langkah-langkah taktis agar koperasi tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga benar-benar aktif, produktif, serta berkelanjutan dalam menopang perekonomian warga. Salah langkah taktis dengan memperkuat fungsi aggregator menjadi hub pemasaran dan kolaborasi jejaring usaha. Tujuannya sebagai simpul pemasaran yang mengkurasi, menampung, dan menyalurkan produk-produk unggulan dari berbagai pelaku usaha/UMKM lokal (seperti produk kuliner, kriya, batik, dan kebutuhan pokok) agar memiliki akses pasar yang lebih luas dan terstruktur. Sehingga terbangung sinergi, jejaring, dan kemitraan aktif. Pemerintah Kota Yogyakarta menekankan pentingnya akselerasi dan kolaborasi nyata seluruh elemen Satgas. Keberhasilan Koperasi Kelurahan Merah Putih sangat bergantung pada kecepatan gerak, ketepatan sasaran program, serta komitmen bersama lintas sektor untuk mengoptimalkan potensi lokal yang menjadi karakter KKMP di Kota Yogyakarta demi kesejahteraan masyarakat.